HAK ASASI MANUSIA



A. Istilah HAM
          Hak Asasi Manusia biasanya dikenal sebagai berikut :
  • Human Rights
  • Fundamental Rights
  • Basic Rights
B. Pengertian HAM
    Hak        : Kebenaraan dan Kewenangan
    Asasi      : Hal yang mendasar dan tidak boleh tidak ada
    Manusia : Manusia yang hidup sejak dalam kandungan
  Atau dapat disimpulkan bahwa HAM adalah Seperangkat hak yang melekat pada diri manusia
pemberian dari tuhan yang mana kodratnya sebagai manusia wajib dilindungi dan dijunjung, dihargai dan dihormati oleh negara, hukum, pemerintah dan kita sebagai sesama manusia.

C. Sifat Dasar HAM
  1. Iherent (melekat)
  2. Universal (menyeluruh)
  3. Inalienable (tidak dapat diingkari)
  4. Indivisible (tidak dapat dibagi)
  5. Interdependent (saling bergantung)
  6. Harus dilindungi
  7. Tidak boleh dikurangi


EmoticonEmoticon