RANGKUMAN AKSIOMA DAN PRINSIP DASAR ETIKA ISLAM


 



A.      Upaya Merumuskan Aksioma Prinsip Dasar Etika Islami dan Prakteknya
                Pandangan Islam tentang manusia dalam hubungannya dengan diri sendiri dan lingkungan sosialnya dapat direpresentasikan dengan empat aksioma etika yang komprehensif untuk digunakan sebagai dasar yang memadai dalam merumuskan pernyataan ekonomi. Meskipun, masing-masing aksioma dijabarkan secara beragam dalam sejarah manusia, tetapi suatu konsensus yang luas telah berkembang tentang makna komulatifnya bagi perspektif sosial ekonomi muslim. (Naqvi, 1993: 77-103). Prinsip-prinsip yang mendasari etika Islam
1.       Keesaan (unity) 
Prinsip keesaan adalah bentuk dimensi vertikal sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan agama serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
2.       Keseimbangan (equilibrum)
Keseimbangan atau keadilan menggambarkan dimensi horizontal ajaran Islam yang berhubungan dengan keseluruhan harmoni pada alam semesta. Hukum dan tatanan yang kita lihat pada alam semesta mencerminkan keseimbangan yang harmonis. (Beekun,2000:23). Prinsip keseimbangan mengantar manusia meyakini bahwa segala sesuatu diciptakan Allah dalam keadaan seimbang dan serasi.
3.       Kebebasan (free will) 
Kehendak bebas merupakan kontribusi Islam yang paling orisinal dalam filsafat sosial tentang konsep manusia “bebas”. Hanya Tuhan yang bebas, namun dalam batas-batas skema penciptaan-Nya, manusia juga secara relatif mempunyai kebebasan. (Naqvi, 1993:99). Kebebasan manusia untuk menentukan sikap - baik atau jahat – bersumber dari posisi manusia sebagai wakil (khalifah) Allah di bumi dan posisinya sebagai makhluk yang dianugerahi kehendak bebas. Manusia dianugerahi kebebasan untuk membimbing kehidupannya sebagai khalifah di muka bumi. Pada batas-batas tertentu, manusia mempunyai kehendak bebas untuk mengarahkan kehidupannya kepada tujuan pencapaian kesucian diri. Prinsip kebebasan ini berlaku, baik bagi manusia secara individu maupun kolektif. Prinsip kebebasan yang dimaksud adalah suatu keyakinan pada diri seorang muslim, bahwasanya di samping memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan baik atau buruk yang ada dihadapannya, Allah juga memiliki kebebasan mutlak. (Shihab,1997:111). 
4.       Tanggungjawab (responsibility)
Secara logis, prinsip tanggungjawab mempunyai hubungan dengan prinsip kehendak bebas yang menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan manusia dengan membuatnya bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya. (Naqvi, 1993:86). Artinya suatu perbuatan akan terwujud bilamana perbuatan tersebut merupakan produk pilihan sadar dalam situasi bebas, di mana pertanggungjawaban bisa diberlakukan. Dengan demikian, semakin besar wilayah kebebasan maka semakin besar pula pula pertanggungjawaban moralnya. (Hidayat,1995:510).

B.      Pendekatan Aksioma Dalam Prinsip Ilmu Ekonomi Islam
Empat aksioma di atas menyoroti sejumlah aspek penting dari filsafat etika Islam yang bertujuan menghasilkan tatanan sosial ekonomis dan harmonis bagi manusia yang bebas, bertanggungjawab, tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri tetapi juga kesejahteraan orang lain dalam masyarakat, dan menuntut tidak hanya peningkatan kesejahteraan material, tetapi juga dalam kesejahteraan spiritual.
Keberadaan etika dalam aspek ekonomi adalah sesuatu yang harus dikonstruk secara jelas supaya keberadaan kedua hal tersebut tidak menjadi hal yang sifatnya dualistik -untuk tidak mengatakan pisah sama sekali- dalam praktek maupun teori, ekonomi konvensional merupakan jawaban atas dualisme diatas.

RANGKUMAN DEFINISI DAN RUMUSAN DESAIN ETIKA DALAM ISLAM

    
 






A. Pengertian Etika dalam Islam 

etika bisnis Islam merupakan salah satu bentuk implementasi nilai- nilai keislaman di dalam aktivitas bisnis. Etika bisnis Islam bersumber langsung pada firman Allah dan Hadis Nabi, kemudian diadopsi menjadi tata nilai dan norma. Tata nilai dan norma itulah yang akan mengatur etika, akhlak atau tingkah laku seorang muslim (Harahap, 2011).1
1Anggraeny, Galuh.2017.Pembelajaran Dan Implementasi Etika Bisnis Islam.Jurnal Keislaman
B. Etika Kerja Sama dan Perkongsian dalam Islam
1.      Bentuk-Bentuk Kerja sama  
o    Mudharabah  = akad kerja sama usaha antara dua pihak di mana   pihak   pertama (sahib al-mal) menyediakan seluruh dana 100%, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola dana tersebut.
o    Musyarakah = akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana (expertise) dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
o    Qard = pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali.
2.      Etika Kerjasama Islam
Shiddiq dan amanah adalah kata kunci dalam hubungan kerjasama. Kejujuran  bermakna kesediaan menjalankan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya baik oleh pemilik modal, pengusaha atau pihak-pihak yang terlibat. Sedangkan amanah bermakna kesediaan dengan teguh untuk menjalankan bidang tugas masing-masing yang dibarengi  dengan  kesediaan  untuk  mempertangungjawabkan  seluruh  kerja yang telah dilakukan.
3.      Pengertian Etika Perdagangan dalam Islam
Jual beli (berdagang) dalam bahasa arab dikenal dengan istilah ba’i dan tijarah.  Ba‟i  dan  tijarah  memiliki  perbedaan  makna,  di  mana  ba‟i  adalah  tukar menukar barang dengan yang lain sebatas ingin memenuhi kebutuhan tidak sampai pada keinginan mendapatkan keuntungan atau laba. Beda halnya dengan tijarah yang lebih menitikberatkan pada hasil atau laba. Namun, pada intinya keduanya memiliki satu tujuan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan, baik bertujuan mendapatkan hasil atau tidak. Dalam berdagang, tentu yang menjadi prioritas utama adalah mendapatkan keuntungan.  Namun  terkadang  seorang  lupa  etika  dalam  berdagang,  sehingga memiliki kecenderungan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan pihak konsumen (pembeli). Padahal tujuan berdagang sesungguhnya bukan semata-mata murni mencari keuntungan, namun juga membantu saudara yang sedang membutuhkan.

4.      Etika dan akhlak dalam berdagang, yaitu  :
1.      Bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran.
2.      Kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis.
3.      Tidak melakukan sumpah palsu.
4.      Ramah-tamah.
5.      Tidak boleh berpura-pura menawar dengan harga tinggi, agar orang lain tertarik membeli dengan harga tersebut.
6.      Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya.
7.      Tidak melakukan ihtikar
8.      Takaran, ukuran dan timbangan yang benar.
9.      Bisnis tidak boleh menggangu kegiatan ibadah kepada Allah
10.  Membayar upah sebelum kering keringat karyawan.
11.  Tidak monopoli. Salah satu keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoly.
12.  Tidak boleh melakukan bisnis dalam kondisi eksisnya bahaya (mudharat) yang dapat merugikan dan merusak kehidupan individu dan sosial.
13.  Komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dsb.
      14. Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan.
      15. Segera  melunasi  kredit  yang  menjadi  kewajibannya.