A. Pengertian Etika dalam Islam
etika bisnis Islam merupakan salah satu bentuk implementasi
nilai- nilai keislaman di dalam aktivitas bisnis. Etika bisnis Islam bersumber
langsung pada firman Allah dan Hadis Nabi, kemudian diadopsi menjadi tata nilai
dan norma. Tata nilai dan norma itulah yang akan mengatur etika, akhlak atau
tingkah laku seorang muslim (Harahap, 2011).1
1Anggraeny,
Galuh.2017.Pembelajaran Dan Implementasi
Etika Bisnis Islam.Jurnal Keislaman
B. Etika
Kerja Sama dan Perkongsian dalam Islam
1. Bentuk-Bentuk Kerja sama
o
Mudharabah
= akad kerja sama usaha antara dua pihak di mana pihak
pertama (sahib al-mal) menyediakan
seluruh dana 100%, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola dana tersebut.
o
Musyarakah =
akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, di mana
masing-masing pihak memberikan kontribusi dana (expertise) dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan
ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
o
Qard =
pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali.
2.
Etika Kerjasama Islam
Shiddiq
dan
amanah adalah kata kunci dalam hubungan
kerjasama. Kejujuran bermakna kesediaan
menjalankan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya baik oleh pemilik modal,
pengusaha atau pihak-pihak yang terlibat. Sedangkan amanah bermakna kesediaan
dengan teguh untuk menjalankan bidang tugas masing-masing yang dibarengi dengan
kesediaan untuk mempertangungjawabkan seluruh
kerja yang telah dilakukan.
3. Pengertian
Etika Perdagangan dalam Islam
Jual beli (berdagang)
dalam bahasa arab dikenal dengan istilah ba’i
dan tijarah. Ba‟i
dan tijarah memiliki
perbedaan makna, di
mana ba‟i adalah
tukar menukar barang dengan yang lain sebatas ingin memenuhi kebutuhan
tidak sampai pada keinginan mendapatkan keuntungan atau laba. Beda halnya
dengan tijarah yang lebih menitikberatkan pada hasil atau laba. Namun, pada
intinya keduanya memiliki satu tujuan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan, baik
bertujuan mendapatkan hasil atau tidak. Dalam berdagang, tentu yang menjadi
prioritas utama adalah mendapatkan keuntungan.
Namun terkadang seorang
lupa etika dalam
berdagang, sehingga memiliki
kecenderungan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa
memperhatikan pihak konsumen (pembeli). Padahal tujuan berdagang sesungguhnya
bukan semata-mata murni mencari keuntungan, namun juga membantu saudara yang
sedang membutuhkan.
4.
Etika
dan akhlak dalam berdagang, yaitu :
1. Bahwa
prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran.
2. Kesadaran
tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis.
3. Tidak
melakukan sumpah palsu.
4. Ramah-tamah.
5. Tidak
boleh berpura-pura menawar dengan harga tinggi, agar orang lain tertarik
membeli dengan harga tersebut.
6. Tidak
boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya.
7. Tidak
melakukan ihtikar
8. Takaran,
ukuran dan timbangan yang benar.
9. Bisnis
tidak boleh menggangu kegiatan ibadah kepada Allah
10. Membayar
upah sebelum kering keringat karyawan.
11. Tidak monopoli. Salah satu
keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoly.
12. Tidak boleh melakukan bisnis
dalam kondisi eksisnya bahaya (mudharat)
yang dapat merugikan dan merusak kehidupan individu dan sosial.
13. Komoditi bisnis yang dijual
adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing,
minuman keras, ekstasi, dsb.
14. Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan.
15. Segera
melunasi kredit yang
menjadi kewajibannya.
EmoticonEmoticon